Sabtu, 24 Juli 2021

Perangkat Pembelajaran BMR SMP/MTs Kelas 7

Perangkat Pembelajaran BMR untuk SMP/MTs ini merujuk kepada Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau 2019. Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education) dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. 

Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan dan bertindak. Mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Pada pasal 2 bahwa ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. 

Tujuan diajarkan muatan lokal ini untuk membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk: mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya dan spiritual di daerahnya; dan melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Penyelenggaraan pendidikan muatan lokal ini berbasis keunggulan lokal yang bertujuan untuk mengakomodasi peserta didik dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi, sosial dan budaya masyarakat daerah. 

Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau menganut: (1) pembelajaran yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. 

 Perangkat Pembelajaran ini meliputi Prosem, Prota, RPP, dan Silabus. Jika hendak mengudahnya, bisa diklik pada tautan berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar