Sabtu, 24 Juli 2021

Perangkat Pembelajaran BMR SMP/MTs Kelas 9

Perangkat Pembelajaran BMR untuk SMP/MTs ini merujuk kepada Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau 2019. Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education) dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan dan bertindak.

Mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Pada pasal 2 bahwa ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Tujuan diajarkan muatan lokal ini untuk membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk: mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya dan spiritual di daerahnya; dan melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Penyelenggaraan pendidikan muatan lokal ini berbasis keunggulan lokal yang bertujuan untuk mengakomodasi peserta didik dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi, sosial dan budaya masyarakat daerah.

Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau menganut: (1) pembelajaran yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

Perangkat Pembelajaran ini meliputi Prosem, Prota, RPP, dan Silabus. Jika hendak mengudahnya, bisa diklik pada tautan berikut:

Perangkat BMR SMP/MTs Kelas 9

Perangkat Pembelajaran BMR SMP/MTs Kelas 8

Perangkat Pembelajaran BMR untuk SMP/MTs ini merujuk kepada Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau 2019. Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education) dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan dan bertindak.

Mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Pada pasal 2 bahwa ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Tujuan diajarkan muatan lokal ini untuk membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk: mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya dan spiritual di daerahnya; dan melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Penyelenggaraan pendidikan muatan lokal ini berbasis keunggulan lokal yang bertujuan untuk mengakomodasi peserta didik dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi, sosial dan budaya masyarakat daerah.

Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau menganut: (1) pembelajaran yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

Perangkat Pembelajaran ini meliputi Prosem, Prota, RPP, dan Silabus. Jika hendak mengudahnya, bisa diklik pada tautan berikut:

Perangkat BMR SMP/MTs Kelas 8

Perangkat Pembelajaran BMR SMP/MTs Kelas 7

Perangkat Pembelajaran BMR untuk SMP/MTs ini merujuk kepada Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau 2019. Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education) dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. 

Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan dan bertindak. Mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Pada pasal 2 bahwa ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. 

Tujuan diajarkan muatan lokal ini untuk membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk: mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya dan spiritual di daerahnya; dan melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Penyelenggaraan pendidikan muatan lokal ini berbasis keunggulan lokal yang bertujuan untuk mengakomodasi peserta didik dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi, sosial dan budaya masyarakat daerah. 

Kurikulum 2013 Muatan Lokal Budaya Melayu Riau menganut: (1) pembelajaran yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. 

 Perangkat Pembelajaran ini meliputi Prosem, Prota, RPP, dan Silabus. Jika hendak mengudahnya, bisa diklik pada tautan berikut:

Jumat, 04 Juni 2021

PENGUMUMAN KELULUSAN SMPN 1 KAMPAR KIRI TENGAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Berdasarkan Rapat Dewan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Hari Jumat, Tanggal 4 Juni 2021 yang didasarkan atas :

1. Rekapitulasi Nilai Rapor semester 1 s.d 6

2. Hasil Ujian Sekolah

3. POS US Tahun Pelajarn 2020/2021

4. Kurikulum Khusus masa Pandemi Covid-19

Menetapkan kelulusan kelas 9 SMPN 1 Kampar Kiri Tengah SECARA ONLINE pada Hari Jumat, 4 Juni 2021 diumumkan mulai pukul 17.00, dimana setiap siswa bisa mengecek KELULUSANNYA dengan mengisi Form ini dengan menginputkan NISN.

Senin, 11 Januari 2021

PENERAPAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA - 2

B. Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Bagaimanakah mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Implementasi Pancasila berarti menjabarkan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam implementasi ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.

Selayang Pandang - Ikatan Guru Indonesia dan Sagusablog


Ikatan Guru Indonesia adalah organisasi guru yang diinisiasi tahun 2000 dengan nama Klub Guru Indonesia di bawah kepemimpinan Ahmad Rizali. Klub Guru Indonesia secara resmi berbadan hukum pada tanggal 26 November 2009 dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009. Pada Surat Keputusan tersebut, Klub Guru Indonesia berubah nama menjadi Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan dipimpin oleh Ketua Umum Satria Dharma dan Sekretaris Jenderal Muhammad Ihsan dari IGI Wilayah Jawa Timur serta Ketua Dewan Pembina Indra Djati Sidi dari Wilayah Jawa Barat.

Soal Online

Selamat Mengerjakan !!!